Mujahadah & Ngaji Fikih Bersama Kyai Syahirul Alim dan Prof. Dr. KH Abdul Matin bin Salman: Membahas Rukun Sholat – Qiyam (Berdiri Tegak)

Senin, 28 Juli 2025 menjadi momen penuh keberkahan di mana para jamaah mengikuti mujahadah dan kajian fikih yang diselenggarakan dengan khidmat. Acara ini diawali dengan mujahadah yang dipimpin oleh Kyai Syahirul Alim, S.Ag, Al-Hafidz, seorang alim yang penuh kelembutan namun tegas dalam menyampaikan nilai-nilai ruhani.

Setelah mujahadah, acara dilanjutkan dengan ngaji fikih yang diasuh oleh Prof. Dr. KH Abdul Matin bin Salman, Lc., M.Ag, seorang pakar fikih yang dikenal luas di kalangan pesantren dan akademisi. Dalam kajian ini, beliau menggunakan kitab Al-Kitāb: Fiqh al-‘Ibādāt ‘alā al-Madhhab al-Shāfi‘ī karya al-Ḥājjah Durriyyah al-‘Aīṭah — sebuah kitab fikih yang mendalam dan terstruktur, khususnya dalam bidang ibadah.

Fokus Kajian: Rukun Sholat – Qiyam (Berdiri Tegak)
Dalam kesempatan ini, fokus pembahasan adalah salah satu rukun penting dalam sholat, yaitu Qiyam atau berdiri tegak.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:

Kewajiban Berdiri bagi yang Mampu
Dalam sholat fardhu, berdiri tegak merupakan rukun yang wajib dipenuhi. Maka, bagi orang yang fisiknya sehat dan mampu berdiri, tidak boleh meninggalkannya. Hal ini merupakan syarat sahnya sholat.

Keringanan Bagi yang Uzur
Bagi mereka yang sedang sakit, berada di atas kapal yang bergoyang karena ombak, atau sedang di dalam kereta yang tidak memungkinkan berdiri, maka diperbolehkan melaksanakan sholat dalam posisi duduk. Fikih Islam memberikan kelonggaran berdasarkan kondisi fisik dan situasi seseorang.

Petunjuk Nabi ﷺ Tentang Bertahapnya Posisi Sholat
Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sholatlah kalian dalam keadaan berdiri, jika tidak mampu maka dalam keadaan duduk, dan jika tidak mampu juga maka dalam keadaan berbaring miring.”
(HR. Bukhari)

Hadis ini menjadi dasar dalam memberikan rukhsah (keringanan) bagi yang tidak mampu berdiri saat sholat. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kemampuan dan keadaan hambanya.

Menghidupkan Tradisi Ilmu dan Spiritualitas
Acara seperti ini menjadi bagian dari upaya terus menerus dalam menghidupkan tradisi keilmuan Islam dan memperkuat fondasi ibadah umat. Mengaji kitab kuning secara sistematis, khususnya dalam ranah fikih, adalah warisan pesantren yang perlu dijaga dan disebarluaskan.

Bagi yang belum sempat hadir secara langsung, kajian ini juga dapat disimak ulang melalui tautan YouTube
📺 Tonton Kajian Lengkap di YouTube

Semoga kita semua senantiasa diberikan kemampuan untuk menjaga dan menyempurnakan sholat kita sesuai dengan tuntunan syariat. Aamiin.

Ditulis oleh: Anwar Fajar Ramadhan, S.Sos

NgajiFikih #Mujahadah #RukunSholat #Qiyam #Shafi’iFiqh #KajianIslam